Bisnis Franchise kini semakin menjamur di Indonesia,banyak peluang yang terbuka bagi orang-yang tertarik untuk berinvestasi di dalamnya. Supaya para investor tidak mudah ditipu tertipu maka pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah no 42 Tahun 2007 tentang Waralaba.
6 Persyaratan yang harus dipenuhi pelaku usaha waralaba
Semoga tulisan ini bermanfaat.
6 Persyaratan yang harus dipenuhi pelaku usaha waralaba
- Terbukti memberi keuntungan
- Memiliki ciri khas
- Memiliki stardar operasional
- Usahanya mudah ditransfer
- Dimonitor oleh pemilik Waralaba
- Mengantongi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
Semoga tulisan ini bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar