Senin, 18 November 2013

Lagi-Lagi Judi.

     Tiap hari selalu ada saja pemberitaan di media massa baik koran maupun televisi akan penangkapan judi,mulai dari togel,bola,kartu,sabung ayam. Uang puluhan ribu hingga ratusan juta rupiah dipertaruhkan. Tapi bagi para peminatnya judi tetap saja menarik,walaupun menurut Undang-Undang Negara hal itu dilarang.
     Saya tidak akan membahas mengenai agama. Karena saya pun tidak terlalu mendalami masalah agama,walaupun setahu saya agama pun melarang akan hal tersebut. Mengapa judi tidak dilegalkan? tidak berjudi di indonesia juga masih bisa lari ke Singapura atau Malaysia dimana judi dilegalkan. Pemerintahan disana mendapat devisa,kunjungan wisatawan yang meningkat karena peminatnya ya rata-rata orang Indonesia walaupun semua kembali ke pribadi masing-masing.
     Sudah bukan rahasia lagi apabila pemberitaan penangkapan judi hanya sebatas kelas teri. Yang kelas kakap tidak pernah terekspos. Mengapa demikian? Karena yang kakap mampu "memelihara" orang dalam. Yang anda sendiri pasti mengerti maksud saya.
     Saya pernah hidup di jaman SDSB. Dimana hal tersebut masih dihalalkan oleh pemerintahan jaman dahulu secara terang-terangan. Dibandingkan dengan sekarang yang dimanapun masih hidup walaupun secara tersembunyi dan masih saja ada pungutan liar.
     Saya pun terkadang kagum akan akal-akalan para bandar judi,sebut saja yang saya ketahui yaitu TOGEL(toto gelap). Ini kisah saya di Bandung. di tahun 2004an ada judi legal kata orang-orang di lingkungan saya. Nama permainannya JAYA. Saya pribadi tidak tahu mengapa diberi nama Jaya. Para petaruh diberi waktu hingga pukul 4 sore untuk memasang taruhannya. Dan pengumumannya akan dikeluarkan pada pukul 1 dini hari melalui radio. Bayangkan,melalui radio!!! Pada awal pengumuman akan didengungkan suara lagu khas Sunda,kemudian penyiarnya akan berceloteh tentang nomor yang akan keluar pada hari ini,sembari menambah adrenalin pendengarnya. Seakan kita dibawa ke acara kuis berhadiah puluhan juta rupiah. Entah kenapa akhirnya Jaya ini tutup. Mungkin karena adanya pergantian Kapolri baru yang anti judi.
     Saya mengandaikan jika judi dilegalkan maka pungutan liar tidak ada,pemerintah mendapat untung dari pajak. Banyak orang mendapatkan lapangan pekerjaan. Terlepas dari haram atau tidaknya judi itu sendiri.Itu kan masalah pribadi,mengapa harus diatur sedemikian rupa? RESIKO DITANGGUNG SENDIRI. Toh buktinya Malaysia yang katanya negara yang kulturnya mirip dengan Indonesia maupun Singapura yang negara kapitalis mendapat pendapatan yang sedemikian rupa dari judi itu sendiri.
     Jika ada kesempatan lebih saya ingin menulis dengan detail tentang ragam judi. Mungkin di lain kesempatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar