Minggu, 09 Februari 2014

Alih Fungsi Sepeda Motor Menjadi Kendaraan Angkut

Sepeda motor selebar mobil
     Sering melihat pemandangan seperti ini? Bagi yang sering berada di jalanan hal seperti ini sudah jamak ditemukan. Mulai dari motor berisi sayuran,buah-buahan,roti bahkan distributor farmasi pun menggunakan sepeda motor dengan kiri kanan diisi box.
     Apa yang ada di benak mereka? Mengirit ongkos pengiriman sehingga tidak perlu menggunakan becak atau pick up kap terbuka. Mengirit ongkos tetapi membahayakan pengguna lain maupun diri sendiri.
     Pernah mencoba membawa motor seperti ini? Saya pernah mencoba sekali,hasil iseng meminjam sepeda motor milik teman. Ingin tahu bagaimana rasanya membawa kendaraan seperti ini? Punggung pegal,tangan kaku karena harus mengendarai  dengan ukuran sepeda yang lebih lebar daripada biasanya,kaki pun tak kalah capainya. Jika jalanan lurus tak banyak lampu merah tak masalah,tetapi pada jam sibuk seperti Jakarta ataupun Surabaya,mana ada jalan yang sepi bebas macet. Itu hanya masalah fisik. Spion pun tak dapat digunakan sebagaimana fungsinya. Tertutup dengan barang muatan di belakang. Belum lagi jika banyak polisi tidur,punggung ini rasanya dipukul-pukul. Mencoba selama 1 jam membuat saya jera.
     Saya bukan pakar hukum untuk hal seperti ini,tetapi semestinya hal ini dilarang,polisi pun semestinya bertindak,walau banyak yang akan menentang,terutama bagi golongan bawah. Karena dilihat dari sisi keamanan,sama sekali tidak aman. Inilah problematika Indonesia,ketika kesenjangan sosial semakin menonjol. Bagi mereka yang memiliki uang dapat membeli mobil kap terbuka,bagaimana dengan  yang tidak memiliki uang yang memadai? Mereka mengalihfungsikan sebagai kendaraan pengangkut yang melebihi kapasitasnya. Bahkan jika perusahaan Honda,Suzuki, Yamaha mengetahuinya mungkin mereka akan "kagum" dengan kekreatifan Indonesia.
     Mungkin ada yang bisa memberikan solusi? Selain sepeda motor roda tiga,karena tidak dapat beroperasi di jalan raya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar