Selasa, 11 Februari 2014

Antara Karyawan Dengan Pengusaha

"Sedih melihat gaji tahun ini.Naiknya tidak signifikan.Mengecewakan."Ujar Mr X
"Memangnya naik berapa persen?"
"Naik 22 persen."
".............." Tenggorokan serasa tercekat.

     Tinggikah kenaikan 22 persen itu? Bagi saya itu tinggi. Anggap saja gaji 1.000.000. Naik 20% saja akan menjadi 1.200.000. Inflasi rata-rata Indonesia 7%-9 % /tahun. Masih belum cukup?
     Bagi beberapa orang,pembicaraan diatas akan membuat sedikit tersinggung bagi pendengarnya. Saya pun ketika mendengarnya ada rasa jengkel. Karena tidak pernah merasakan yang namanya naik gaji secara "signifikan." Pernah sekali waktu bekerja ikut orang gaji selama 3 tahun tidak naik-naik,pernah juga kalau naik menunggu diminta.Pengalaman seseorang akan berbeda dengan orang lain.
     Mungkin karena bekerja di perusahaan nasional yang sesuai dengan peraturan pemerintah,masa bakti juga diperhitungan,maka kenaikan akan terus terjadi. Jikalau sudah tak sanggup bayar tinggal aja bilang bahwa perusahaan bangkrut. Maka pesangon pun tak akan didapat.
     Bagi pedagang pada umumnya kenaikan pendapat seperti itu hampir mustahil. Disamping kenaikan ongkos produksi,kenaikan upah karyawan,belum lagi kompetitor yang semakin ketat.Pedagang kini semakin dituntut kreatif,inovatif dalam memasarkan sebuah produk,dibandingkan dengan karyawan yang hanya menunggu awal bulan untuk menerima gaji. Jadi lebih baik jadi karyawan atau tetap berwirausaha?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar